Beberapa tahun terakhir ini makin menjamur berbagai situs, blog, milis, komunitas dan sejenisnya yang mengusung isu utama, backpacking. Orang-orang yang tadinya awam dengan seluk beluk backpacking pun mulai mencoba-coba mencicipi serunya jalan-jalan murah meriah horrey.
Diprediksikan mulai tahun ini, keberangkatan para backpacker ke luar negeri akan meningkat. Kok bisa? Salah satu penyebabnya adalah karena para backpacker bisa menghemat Rp.2.500.000,00 untuk setiap keberangkatan mereka ke luar negeri! Syaratnya? Cukup menunjukkan kartu keren ini!
Gampang kan? Mulai tahun ini pemerintah membebaskan pembayaran fiskal luar negeri untuk para pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Belum punya NPWP? Tak perlu khawatir, cukup datang ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan mengisi formulir yang telah disediakan. Dalam waktu paling lama satu hari kerja kita sudah bisa memiliki kartu seperti di atas. Untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai hak dan kewajiban seorang Wajib Pajak, silakan menghubungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat di lingkungan Anda atau Kring Pajak 500200.
Jadi buat yang mau backpacking ke luar negeri tapi belum punya NPWP, buruan daftar dulu biar bisa menghemat Rp.2.500.000,00. Lumayan kan uang segitu bisa dipakai untuk keperluan lain selama jalan-jalan. :D
No comments:
Post a Comment