Kamis, 9 April 2009. Saatnya berpesta. Beberapa hari sebelumnya saya memperoleh kabar bahwa nama saya tak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan saya tidak memperoleh undangan sebagaimana anggota keluarga yang lain. Ternyata, KPUD Kota Tegal mempergunakan DPT beberapa bulan yang lalu saat Tegal menggelar Pemilihan Wali Kota di mana saya tidak didaftarkan sebagai pemilih. Huhuhuhuuuu… Padahal saya kan ingin ikut memilih orang-orang yang saya anggap layak duduk di kursi dewan.
Sebuah ide gila muncul saat saya melihat undangan pemilihan yang menganggur atas nama Adi. Saat ini Adi sedang berada di Purwakarta dan suaranya terancam tidak digunakan. Saya berniat untuk mendatangi TPS 64, tempat seluruh anggota keluarga terdaftar, dengan membawa undangan tersebut. Pikir saya, paling-paling anggota PPS dan saksi tak ada yang mengetahui bahwa saya bukanlah orang yang dimaksud dalam undangan. Mereka pasti tak mengenal Adi atau saya karena selama kami tinggal di sini (baru sekitar 2,5 tahun), kami jarang sekali pulang dan bersosialisasi dengan tetangga yang agak jauh. Selain alasan itu, saya yakin juga orang-orang tak akan mencurigai hal ini karena nama yang tercantum dalam undangan adalah Gita Permadi. Masih pantas untuk nama seorang perempuan kan? :D
Sayang sungguh sayang, saat mengetahui rencana ini Bapak tak memberikan izin. Beliau tidak mau hanya karena hal tersebut kami jadi terseret masalah karena dianggap berbuat curang. Bapak melarang saya pergi ke TPS. Hiks… :(
Saya pun terpaksa mengalah. Terpaksa tidak menyalurkan aspirasi saya. Terpaksa golput. Salah siapa???
Tapi saya pasrah. Saya tak akan menuntut apapun dari KPU/ KPUD atas kejadian ini. Tak seperti banyak orang yang menuntut dilakukannya Pemilu susulan karena mereka tak masuk dalam DPT. Saya hanya berharap semoga saat pemilihan presiden nanti nama saya sudah ikut mejeng di DPT. Mungkin gak yah? :D
No comments:
Post a Comment